Resmi Menjadi Perguruan Tinggi Pendamping: UPI Y.A.I Teken Pakta Integritas Anti Kekerasan Seksual
Universitas Persada Indonesia Y.A.I (UPI Y.A.I) dengan turut serta dalam kegiatan Konsinyasi Pimpinan Perguruan Tinggi Satgas PPKS Menuju Kampus Zero dari Kekerasan Seksual yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah III. Acara tersebut berlangsung di Auditorium Gedung Tower Lantai 7, Universitas Mercu Buana pada Rabu, 17 Juli 2024.
Pada kesempatan tersebut, Kepala LLDikti III, Prof. Toni Toharudin, secara resmi meluncurkan situs website ADIA (Anti Dosa Pendidikan Tinggi & Integritas Akademik). Dalam pidato yang disampaikan melalui rekaman video, Prof. Toni berharap bahwa kehadiran website ini dapat memberikan edukasi dan kampanye mengenai anti kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Lebih dari 190 Perguruan Tinggi hadir dalam kegiatan tersebut dan melakukan penandatanganan Pakta Integritas Anti Kekerasan Seksual, termasuk Universitas Persada Indonesia Y.A.I. Rektor UPI Y.A.I, Prof. Ir. Sri Astuti Indriyati, MS., Ph.D menandatangani Pakta Integritas dengan komitmen untuk mewujudkan kampus yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh civitas akademika di lingkungan LLDikti Wilayah III.
Tidak hanya itu, UPI Y.A.I juga terpilih sebagai salah satu dari 12 Perguruan Tinggi Pendamping Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (satgas PPKS). Perguruan Tinggi Pendamping adalah Perguruan Tinggi yang sudah memiliki satgas PPKS dan ditunjuk oleh LLDIKTI untuk mendampingi perguruan tinggi lainnya yang belum membentuk atau sedang membentuk satgas PPKS.
Acara tersebut juga diisi dengan seminar yang menghadirkan narasumber seperti Maria Ulfa Anshor (Komisioner Komnas Perempuan) dan Indra Budi Setiawan (Pusat Penguatan Karakter, Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek). Seminar ini membahas tentang upaya mewujudkan kampus yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh civitas akademika di lingkungan LLDikti Wilayah III.
Dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, Universitas Persada Indonesia Y.A.I menunjukkan komitmennya untuk mencegah dan menangani Tindak Kekerasan Seksual guna menciptakan Kampus yang aman dan nyaman Tanpa Kekerasan Seksual serta mewujudkan Kampus Zero Kekerasan Seksual.