Menuju Kampus Zero Kekerasan Seksual, UPI Y.A.I Bentuk Satgas PPKS

Menuju Kampus Zero Kekerasan Seksual, UPI Y.A.I Bentuk Satgas PPKS

Dalam komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, Universitas Persada Indonesia Y.A.I (UPI Y.A.I) membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Pembentukan Satgas ini merupakan langkah strategis dalam rangka implementasi Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), yang bertujuan untuk mengatasi dan mencegah tindakan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.


Kekerasan seksual adalah masalah serius yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan mental, fisik, dan emosional korban. Dalam konteks kampus, tindakan kekerasan seksual tidak hanya melanggar norma etika dan hukum, tetapi juga dapat merusak lingkungan belajar dan menghambat pencapaian akademik serta kesejahteraan mahasiswa. Oleh karena itu, penting bagi setiap institusi pendidikan untuk mengambil langkah proaktif dalam mencegah dan menangani masalah ini dengan efektif.


Sivitas akademika di lingkungan UPI Y.A.I yang mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan seksual diimbau untuk segera menghubungi Layanan Aduan Kekerasan dan Penyimpangan Seksual. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Satgas PPKS UPI Y.A.I di nomor 085954638072 atau melalui email di satgas.ppks@upi-yai.ac.id. Semua laporan yang diterima akan dijaga kerahasiaannya dengan ketat, dan identitas pelapor akan dirahasiakan untuk melindungi privasi dan keamanan.


Kami percaya bahwa dengan adanya Satgas PPKS, UPI Y.A.I dapat menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan lebih mendukung bagi seluruh sivitas akademika. Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi langkah awal yang signifikan menuju realisasi Kampus Zero Kekerasan Seksual.

Share:

Tags: Satgas,PPKS